Persyaratan SKCK, persyaratan aliran, dan persyaratan biaya

By | February 14, 2022

Bagi Anda yang membutuhkan surat ini karena alasan tertentu, penting untuk memahami prasyarat pembuatan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian). SKCK dulunya dikenal sebagai SKKB (Surat Keterangan Berkelakuan Baik).

Yang dimaksud dengan “SKCK” adalah surat keterangan pemegang catatan kriminal yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Kepolisian Sektor (Polsek) atau Kepolisian Resor (Polres) lingkungan sekitar. Dengan kata lain, menurut catatan kepolisian, SKCK adalah catatan seseorang sebagai bukti penting bahwa individu tersebut memiliki perilaku yang baik atau tidak pernah melakukan kejahatan.

SKCK memiliki masa berlaku hingga 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan, menurut situs resmi Polri. jika tanggal kedaluwarsa memiliki lulus, dan SKCK dapat diperpanjang jika dianggap perlu.

Anda harus mengetahui prasyarat untuk mengembangkan SKCK karena betapa pentingnya fungsinya. Dokumen pendukung persyaratan administrasi adalah SKCK. Beberapa di antaranya adalah prasyarat untuk masuk pegawai negeri, mendaftar CPNS, atau melamar pekerjaan di organisasi swasta atau publik.

Syarat membuat SKCK


Banyak orang yang beranggapan bahwa mendapatkan atau merawat SKCK itu menantang dan rumit. Asalkan Anda mengetahui proses dan prosedurnya, memang benar bahwa manajemen dan persyaratan membuat proses SKCK lebih sederhana dan lebih cepat dari tahun ke tahun.

Prasyarat untuk membuat SKCK juga perlu beberapa hal yang harus disiapkan, seperti halnya menangani administrasi di organisasi pemerintahan pada umumnya. Syarat membuat SKCK adalah sebagai berikut.

Surat Pengantar: Persyaratan Pembuatan SKCK
Langkah pertama dalam membuat SKCK adalah dengan menulis surat lamaran dari kelurahan asal. Anda harus menemui ketua RT setempat terlebih dahulu untuk mendapatkan surat pengantar kepada ketua RW untuk mendapatkan surat ini. Anda akan menerima surat pengantar dari RW dengan persyaratan tersebut yang ditujukan kepada Kelurahan/Desa.

Saat RW mengirimkan surat pengantar, jadwalkan pertemuan dengan perangkat desa. Setelah itu, Anda akan diminta untuk menyerahkan dokumen yang diperlukan untuk membuat SKCKnya.

Persyaratan Produksi SKCK: Data Pribadi
Harap penuhi syarat ini sebelum mengajukan SKCK ke Polsek atau Polres. Prasyarat untuk membuat SKCK bagi Warga Negara Indonesia (WNI) adalah sebagai berikut:

fotokopi Surat Izin Mengemudi atau Kartu Tanda Penduduk (SIM). Bawa KTP atau SIM asli Anda sebagai verifikasi.
Fotokopi KK (Kartu Keluarga).
Fotokopi Surat Tanda Kelahiran atau Fotokopi Akta Kelahiran.
duplikat paspor (Bagi yang memiliki paspor).
6 4×6 gambar latar belakang merah disertakan. Bagi individu yang berhijab, foto harus menampilkan seluruh wajah dan harus berpakaian sopan dengan kerah, tidak ada ornamen wajah, dan penampilan wajah.
Untuk Membuat SKCK Bagi Warga Negara Asing (WNA), Anda Harus:
duplikat paspor.
Asli surat permintaan sponsor dari organisasi atau perusahaan yang bekerja dengan, mempekerjakan, atau membawahi warga negara asing.
Jika sponsor adalah warga negara Indonesia, diperlukan fotokopi KTP atau surat nikah.
Kartu Izin Tinggal Tetap atau fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAP).
Fotokopi IMTA (Izin Penggunaan Tenaga Kerja Asing) dari Kementerian Tenaga Kerja
Fotokopi Surat Keterangan Melapor (STM) dari Kepolisian
6 lembar pas foto berwarna 4×6 berlatar belakang kuning. Bagi individu yang berhijab, foto harus menampilkan seluruh wajah dan harus berpakaian sopan dengan kerah, tidak ada ornamen wajah, dan penampilan wajah.


Manajemen SKCK Online


SKCK manual dapat dibuat di lingkungan Polsek dan Polres, serta proses pembuatan SKCK yang cepat serta syarat-syarat pembuatan SKCK lainnya yang perlu Anda ketahui.

Harap dicatat bahwa Anda dapat langsung ke Polres (tingkat Kabupaten/Kota), bukan ke Polsek, untuk melamar pekerjaan, menyelesaikan administrasi PNS/CPNS, membuat visa, atau mengurus keperluan antar negara lainnya.

Alur penanganan SKCK offline: Setelah memenuhi syarat pembuatan SKCK, Anda langsung menuju loket SKCK untuk melakukan registrasi/memasukkan berkas yang telah Anda siapkan. Anda nantinya akan diminta untuk mengisi formulir.
Polisi akan menanyakan apakah persyaratan yang dijelaskan di atas sudah lengkap. Pastikan Anda sudah menyiapkan segala sesuatunya untuk membuat SKCK berupa dokumen yang dibutuhkan agar prosesnya lebih mudah dan cepat. Anda juga harus membawa dokumen asli jika ada cek.
Sidik jari bisa diambil di Polres khususnya area pencatatan rumus sidik jari, jika mengurus SKCK baru dan belum memiliki rumus sidik jari. Tergantung pada kebijakan Kepolisian atau Polres setempat, biasanya akan dikenakan biaya untuk perekaman sidik jari ini.
Namun, lembaga kepolisian tertentu, seperti Polres atau Polsek, telah menghapus biaya ini, membuat sidik jari sepenuhnya gratis. Pastikan Anda menanyakan hal ini terlebih dahulu.
Biasanya lebih mudah untuk mendapatkan sidik jari, salah satu syarat untuk menerbitkan SKCK, jika Anda menangani SKCK di kantor polisi. Polsek akan menawarkan surat rekomendasi pembuatan formula sidik jari di Polres karena sudah berpengalaman mengawasi penerbitan SKCK di sana.
Setelah proses sidik jari selesai, saatnya menyiapkan berkas dan membayar biaya penerbitan SKCK secara langsung. Menunggu di barisan; SKCK akan segera selesai.


Penanggung jawab SKCK Online

Selain bisa datang langsung ke Polsek atau Polres, Anda juga bisa mengajukan SKCK secara online. Adapun syarat dan tata cara pembuatan SKCK secara online adalah sebagai berikut:

Anda dapat mengurus SKCK secara online dengan cara sebagai berikut:

Buka skck.polri.go.id dan klik.
Selanjutnya, pilih “Formulir Pendaftaran.”
Lengkapi formulir dengan informasi tentang Satwil yang dituju, data pribadi Anda, keluarga Anda, pendidikan Anda, riwayat kriminal Anda, ciri-ciri fisik Anda, koneksi Anda, dan banyak lagi.
Pilih “jenis keperluan pembuatan SKCK” di bawah judul “Satwil”.
Menurut pedoman, kirimkan foto.
Sertakan rumus sidik jari yang Anda terima dari kantor Polres berdasarkan alamat Anda.
Setelah mengisi formulir, Pemohon akan diberikan dokumen pendaftaran dan kode pembayaran biaya SKCK secara online melalui Bank BRI atau di loket pembayaran polsek.
Bawa kode atau nomor registrasi dari bukti permohonan Anda ke POLSEK/POLRES/POLDA/POLRI Mabes* untuk diambil SKCK.


Biaya Pembuatan SKCK


Pemohon akan mendapatkan kupon biaya pembuatan SKCK setelah melengkapi semua persyaratan pembuatan SKCK dan mengunggah dokumen pendukung. Pembayaran diproses menggunakan kode sesuai dengan biaya produksi SKCK.

Untuk membuat SKCK, warga negara Indonesia harus membayar tarif sebesar Rp. 30.000, sedangkan orang asing harus membayar tarif Rp. 60.000. Pemohon akan menerima kode registrasi setelah menyelesaikan pembayaran, yang harus dibawa ke kantor polisi untuk mendapatkan SKCK.

Syarat membuat SKCK adalah sebagai berikut. Merencanakan dana atau pendapatan Anda untuk masa depan adalah ide yang cerdas jika Anda dipekerjakan. Membuka rekening tabungan di CIMB Niaga adalah salah satu caranya.

Goal Savers dari CIMB Niaga adalah salah satu dari beberapa pilihan tabungan yang tersedia untuk Anda di CIMB Niaga, yang masing-masing memiliki keunggulan dan kemudahan tersendiri. Kami siap membantu Anda dalam mencapai TUJUAN impian Anda sebagai skema setoran reguler.

Membuka rekening Goal Savers memiliki sejumlah keuntungan, termasuk kemampuan untuk memilih durasi tujuan tabungan harian, mingguan, atau bulanan serta pembayaran berulang. Melalui OCTO Mobile & OCTO Clicks, Anda juga dapat mengawasi kemajuan tujuan aspirasional Anda. Anda dapat melihat di sana untuk informasi lebih detail tentang berbagai program tabungan yang ditawarkan oleh CIMB Niaga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *